Manfaat yang dijamin
Zurich memberikan perlindungan dan manfaat seperti yang tertera di bawah ini. Deskripsi perlindungan dan manfaat ini tidak mencakup keseluruhan perlindungan yang diberikan oleh produk ini.
Anda harus membaca Buku Polis dan Ikhtisar Polis untuk mengetahui rincian perlindungan dan manfaat yang tersedia, batasan-batasan, dan syarat dan kondisi yang berlaku.
Anda juga harus membaca dan memahami pengecualian-pengecualian yang berlaku.
1.
|
Perlindungan menyeluruh atas kerusakan/kerugian pada kendaraan karena tabrakan, pencurian ataupun kecelakaan lalu lintas lainnya.
|
2.
|
Kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase (RSCCTS).
|
3.
|
Gempa bumi, tsunami dan/atau letusan gunung berapi (EQVET).
|
4.
|
Angin topan, badai, hujan es, banjir dan/atau tanah longsor (TFSWD).
|
5.
|
Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga hingga Rp.50,000,000/kendaraan.
|
6.
|
Tanggung jawab hukum terhadap Penumpang hingga Rp.50,000,000/kendaraan.
|
7.
|
Kecelakaan diri Pengemudi hingga Rp.50,000,000/orang.
|
8.
|
Kecelakaan diri Penumpang hingga Rp.50,000,000/orang (maks. 4 orang).
|